Gasak Uang Nasabah Bank, Tiga Perampok Asal Sumsel Didor Tim Resmob Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan terhadap Nasabah Bank.

Modus kawanan perampok asal Sumsel ini menajalankan askinys dengan pecah kaca mobil.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.

“Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira  saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).

Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan ada sebagai joki.

BACA JUGA :  Sadis Pria Bunuh Istrinya Sendiri yang Sedang Tidur

“Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia,” lanjutnya.

Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.

BACA JUGA :  Pertamina Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kelurahan 1 Ulu Palembang

“Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi sebesar lebih dari Rp 500 juta,” bebernnya.

Satu dari tiga pelaku saat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

“Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru