Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS Covid-19 Tahap II di Sungai Bahar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Fachrori Umar Saat Penyerahan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap II di Kantor Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/07/20).

FOTO : Gubernur Fachrori Umar Saat Penyerahan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap II di Kantor Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/07/20).

Dikatakannya, Bantuan JPS ini merupakan bantuan tahap kedua, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan bantuan JPS Covid-19 tahap pertama.

“Bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Jambi diperuntukkan bagi rumah tangga yang sangat terdampak Covid-19 dan diberikan untuk bulan Mei, Juni dan Juli,” tambah Fachrori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrori menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan JPS Covid-19 berupa bahan pangan pokok senilai Rp 350.000,- yang terdiri dari 7 jenis dan uang tunai senilai Rp250.000, kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 untuk jangka waktu 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli.

“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sediki mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Kita mengharapkan, melalui bantuan JPS ini dapat sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat Covid-19 dan turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” jelas Fachrori.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru