Gubernur Salurkan JPS Covid-19 Tahap II untuk Masyarakat Batanghari

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar Menyalurkan Bantuan Tahap Kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, Berbentuk Sembako dan Uang Tunai bagi Masyarakat yang Sangat Terdampak Wabah Covid-19 di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20)

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar Menyalurkan Bantuan Tahap Kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, Berbentuk Sembako dan Uang Tunai bagi Masyarakat yang Sangat Terdampak Wabah Covid-19 di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20)

BATANGHARI – Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, berbentuk sembako dan uang tunai bagi masyarakat yang sangat terdampak wabah Covid-19, di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20).

Fachrori mengharapkan, bantuan bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 sudah memasuki tahap kedua khususnya daerah Batang Hari, dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.

“Sejak merebak wabah Covid-19 dan akhirnya kita mulai adaptasi kebiasaan baru dengan jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, gunakan masker, yang bertujuan antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Fachrori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan risiko terjadinya tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran menjadi bentuk serta menjadi kontribusi Pemerintah Provinsi membantu Kabupaten/Kota.

“Saat ini, mari bahu-membahu membantu masyarakat yang kurang mampu,” harap Fachrori.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB