BRAM ITAM – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP pindah tugas sebagai Kalapas Singaraja Kelas IIB Bali.
Untuk penggantinya resmi dijabat Iwan Darmawan setelah dilaksanakan serah terima jabatan di Aula Lapas Kuala Tungkal Rabu (11/9/2024) kemarin.
I Gusti Lanang ACP mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai hang berada di Lapas Kuala Tungkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama menjadi Kalapas Kuala Tungkal kurang lebih selama 22 bulan di Lapas Kuala Tungkal, banyak pengalaman serta pelajaran yang dapat diambil. Salah satunya ialah kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun dengan stakeholder lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih serta supportnya kepada seluruh jajaran yang telah membantu hingga saat ini dapat berjalan dengan baik. Semoga silaturahmi kita akan tetap terjaga walausaya tidak bertugas disini lagi,” tutur Gusti dikutip dari Realitakini.
“Sekarang, saya ditugaskan sebagai Kalapas Singaraja Kelas IIB Bali. Dengan ini, saya mohon pamit untuk undur diri. Dan mohon doanya, semoga tugas saya di tempat yang baru bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Iwan Darmawan, selaku Kalapas Kuala Tungkal yang baru menyampaikan, mohon izin untuk bergabung di Kabupaten Tanjabbar, Provinsi jambi. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik seperti apa yang telah disampaikan oleh Kalapas sebelumnya.
“Banyak sekali kegiatan-kegiatan yang ada di lapas Kuala Tungkal ini, dan mudahan-mudahan saya juga bisa meneruskan apa yang sudah pak Gusti ditinggalkan,” ujarnya.
“Dan semoga saya dan seluruh pegawai bisa bekerjasama dengan saya seperti pak Gusti bilang, pimpinan tidak akan bisa berjalan dengan baik kalau tidak didukung oleh teman-teman semua,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Sertijab Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Jambi, Sekda Tanjabbar, Forkopimda Tanjabbar, Wakapolres Tanjabbar, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, dan seluruh Pimpinan Stok Holder.
Penulis : Put/Bas
Sumber Berita : Lintastungkal