KUALA TUNGKAL – Sejumlah warga Kecamatan Tungkal Ilir khawatir tak dapat ikut mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tanjab Barat yang digelar pada 9 Desember 2020 esok.
Pasalnya, hingga H-1 pencoblosan formulir undangan untuk memilih belum disampaikan kepada sebagian warga tersebut.
Seperti diungkapkan Pak Min, warga Kelurahan Patunas pagi ini. Dia mengaku, belum mendapatkan surat undangan pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya dia, warga di lingkungan sekitar rumahnya juga ternyata sama, masih belum menerima surat undangan atau formulir C6 tersebut.
“Di lingkungan sini belum ada yang dapat surat undangan. Kami serumah belum,” katanya kepada lintastungkal.com, Selasa (08/12/20).
Karena undangan belum diterima, dia juga mengaku tidak mengetahui di TPS berapa dia dapat memberikan hak suaranya pada 9 Desember 2020 nanti.
“Kita liat hari ini hari terakhir ada atau tidak undangan tersebut,” tukasnya.(*)