Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamdani menerima nota pengantar ranperda tentang pertamggungjawaban APBD Tanjab Barat 2024 dari Bupati Amwar Sadat (Pro)

Hamdani menerima nota pengantar ranperda tentang pertamggungjawaban APBD Tanjab Barat 2024 dari Bupati Amwar Sadat (Pro)

KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani memipin langsung paripurna pertama penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Minggu (1/6/2025).

Hamdani menyampaikan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Kepala daerah kata Hamdani, menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ungkap Hamdani yang turut disampingi Wakil Ketua H Muh Sjafil Simamora, Hasan Basyri Harahap, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Tanjab Barat Katamso saat paripurna.

BACA JUGA :  Sambut Kompolnas di Polda Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, berdasarkan ketentuan tersebut pada hari ini (Minggu,red) agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  Program Bedah Rumah, Pjs Bupati Apresiasi Sinergi Polres Tanjab Barat

“BPK RI dalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat tahun 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara berturut turut,” ungkap Bupati.

Hadir langsung bersama Wakil Bupati Katamso, Anwar Sadat mengapresiasi atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mengalami defisit anggaran.

“Semoga soliditas dan kekompakan ini tetap terjaga kedepannya,” ucap Bupati.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : */Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Berita ini 49 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Berita Terbaru