KUALA TUNGKAL – Hanggar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi diduga digunakan oleh Oknum Pemilik Kelapa sebagai Gudang dan tempat mengupas Kelapa sejak Senin lalu (30/10/23).
Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari mengaku baru mengetahui Rabu (1/11/23) setelah menggelar Apel Pagi jika Hanggar Dishub yang seharusnya digunakan untuk aktivitas bongkar muat digunakan diluar aktivitas bongkar muat.
“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas diluar bongkar muat terhadap Hanggar Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat,” ungkap Kadishub, Rabu (1/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syamsul mengatakan baru mengetahui adanya aktivitas lain di Hanggar Dishub Tanjung Jabung Barat setelah melaksanakan Apel Pagi Rabu 1 November 2023.
“Setelah Apel Pagi saya lewat Depan Kantor dan mampir. Saya tanyalah ini punya siapa, sejak kapan, siapa yang bertanggungjawab serta memberikan izin, tidak ada yang faham,” kata Kadishub usai menanyakan hal itu kepada Buruh yang biasa bongkar muat.
Buruh yang selama ini bongkar muat beralih fungsi untuk produksi Kelapa yang dimuat untuk kendaraan. Ini menyalahi aturan daripada fungsi hanggar.
“Kalau Gudang ya Gudang. Sementara Hanggar ini untuk bongkar dan muat Barang di kendaraan tidak diolah lagi. Dan hanggar ini milik Pemda, Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat yang dipercaya untuk mengawasi,” sebutnya.
Diakui Kadishub, selama ini Hanggar diserahkan ke persatuan Buruh Bongkar Muat Pembengis. Tetapi kalau pemanfaatan Hanggar diluar fungsi Bongkar muat itu tidak dibenarkan.
“Saat ini Pemilik Kelapa, kita belum tahu siapa, belum pernah mengajukan izin untuk pemanfaatan Aset Pemda berupa Hanggar Dishub,” katanya.
Dijelaskan Kadishub jika memang mau dipakai, buat Surat permohonan apabila fungsi Hanggar untuk bongkar muat sepi, buruh disana menganggur dan mereka sepakat untuk Gudang.
“Jika memang buruh sepakat untuk Gudang untuk mengelola Kelapa kita tata. Tetapi Ruang Hanggar untuk bongkar muat tetap tersedia supaya fungsi hanggar tidak hilang,” katanya.
Itupun kata Kadishub, jika kondisi Hanggar luas masih ada jarak untuk Gudang dan tidak menjadi masalah. Nanti bisa ditutup diberi batas yang tentunya ada sewa untuk Pendapatan Asli Daerah Tanjung Jabung Barat.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal