Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

MERLUNG – Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di areal perkebunan PT Ratna Seruni yang berlokasi di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, S. H., M. H mengungkapkan bahwa dugaan pencurian ini melibatkan terduga pelaku bernama Egiyo Zafitra.

Pelaporan kejadian ini dilakukan oleh Sugeng Supriadi, seorang karyawan swasta berusia 47 tahun, yang menyaksikan saat Aji Zainul Salam, salah satu saksi, melakukan patroli dan melihat pelaku memanen buah kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mengamankan pelaku, Aji melaporkan kejadian tersebut kepada Endang Darkasih dan A. Huzairi,” ungkap AKP Agung, Rabu (28/1/2026).

Ketiga saksi kemudian melakukan pengintaian dan usaha penyergapan. Saat pelaku melintas dengan sepeda motor bermuatan buah kelapa sawit, saksi berusaha melakukan penangkapan.

Namun, pelaku berusaha melawan dengan membawa alat tojok dan melarikan diri. Dalam insiden ini, pelaku berhasil lolos, membawa serta hasil curian yang terdiri dari 78 janjang buah kelapa sawit, dengan total kerugian yang dialami PT Ratna Seruni sekitar Rp 2.900.000.

Lebih lanjut AKP Agung mengatakan, Kasus ini kembali terungkap pada hari Senin, 26 Januari 2026. Unit Reskrim Polsek Merlung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara, melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku di Desa Sungai Rotan.

:Saat kedatangan pihak kepolisian, Egiyo Zafitra berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran,” sebutnya.

Saat ini, Egiyo Zafitra telah diamankan di Polsek Merlung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan mereka guna menciptakan keamanan yang lebih baik.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap
Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!
Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya
Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Berita ini 29 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:59 WIB

Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:58 WIB

Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Berita Terbaru