Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

MERLUNG – Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di areal perkebunan PT Ratna Seruni yang berlokasi di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, S. H., M. H mengungkapkan bahwa dugaan pencurian ini melibatkan terduga pelaku bernama Egiyo Zafitra.

Pelaporan kejadian ini dilakukan oleh Sugeng Supriadi, seorang karyawan swasta berusia 47 tahun, yang menyaksikan saat Aji Zainul Salam, salah satu saksi, melakukan patroli dan melihat pelaku memanen buah kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mengamankan pelaku, Aji melaporkan kejadian tersebut kepada Endang Darkasih dan A. Huzairi,” ungkap AKP Agung, Rabu (28/1/2026).

Ketiga saksi kemudian melakukan pengintaian dan usaha penyergapan. Saat pelaku melintas dengan sepeda motor bermuatan buah kelapa sawit, saksi berusaha melakukan penangkapan.

Namun, pelaku berusaha melawan dengan membawa alat tojok dan melarikan diri. Dalam insiden ini, pelaku berhasil lolos, membawa serta hasil curian yang terdiri dari 78 janjang buah kelapa sawit, dengan total kerugian yang dialami PT Ratna Seruni sekitar Rp 2.900.000.

Lebih lanjut AKP Agung mengatakan, Kasus ini kembali terungkap pada hari Senin, 26 Januari 2026. Unit Reskrim Polsek Merlung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara, melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku di Desa Sungai Rotan.

:Saat kedatangan pihak kepolisian, Egiyo Zafitra berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran,” sebutnya.

Saat ini, Egiyo Zafitra telah diamankan di Polsek Merlung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan mereka guna menciptakan keamanan yang lebih baik.

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Berita ini 75 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Berita Terbaru