JAMBI – Hari ini Kamis (27/05/21), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jambi 2020 di 88 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 5 Kabupaten/Kota.
PSU digelar untuk Pemilihan Ulang dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaoh dan Paslon Nomor Urut 3 Al Haris-Abdullah Sani.
Jumlah 88 TPS PSU tersebar, 59 TPS di Kabupaten Muaro Jambi, 7 TPS di Batanghari, 7 TPS di Kerinci, 14 di Tanjab Timur dan 1 TPS di Kota Sungai Penuh dengan DPT 29.278 jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. Subhan di Jambi, Sabtu (22/05/21) kemarin.
“Total DPT untuk PSU Pilgub Jambi 2021 sebanyak 29.278 pemilih,” katanya.
Subhan mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi DPT ini sesuai regulasi. Hal ini telah dikonsultasikan ke KPU kabupaten/kota maupun KPU RI.
Berikut DPT per Kabupaten dan Kota yang melaksanakan PSU.
• Batanghari : 2.035 DPT, 7 TPS
• Kerinci : 2.543 DPT, 7 TPS
• Kota Sungai Penuh : 365 DPT, 1 TPS
• Muaro Jambi : 20.372 DPT, 59 TPS
• Tanjab Timur : 3.963 DPT, 14 TPS
Ke Halaman Selanjutnya……>>>>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya