MK Putuskan Sengketa Pilgub Jambi dengan PSU di 5 Kabupaten/Kota

- Editor

Senin, 22 Maret 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

JAMBI –  Sidang Sengketa PHP Pilgub Jambi 2020 lau diputus MK hari ini, Senin (22/03/21).

Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohinan sengketa PHPilkada Provinsi Jambi 2020 yang diajukan calon Gubernur 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

Dengan putusan ini, MK juga membatalkan SK KPU tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara pada bulan Desember 2020 yang di menangkan Paslon Al Haris-Sani.

Selanjutnya MK memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten.

“MK memerintahkan pemungutan suara ulang di 88 TPS yang berada di Wilayah Provinsi Jambi,” ujar Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi membacakan putusan.

BACA JUGA :  PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu

MK menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di 88 TPS sehingga dilakukan PSU.

Lima Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi 59 TPS, Kabupaten Kerinci 7 TPS, Batanghari 7 TPS, Kota Sungai Penuh T TPS dan Tanjung Jabung Timur 14 TPS.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi
Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun
Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal
Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi
Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Perkumpulan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Jambi
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB