MK Putuskan Sengketa Pilgub Jambi dengan PSU di 5 Kabupaten/Kota

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 21:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

JAMBI –  Sidang Sengketa PHP Pilgub Jambi 2020 lau diputus MK hari ini, Senin (22/03/21).

Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohinan sengketa PHPilkada Provinsi Jambi 2020 yang diajukan calon Gubernur 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

Dengan putusan ini, MK juga membatalkan SK KPU tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara pada bulan Desember 2020 yang di menangkan Paslon Al Haris-Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya MK memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten.

“MK memerintahkan pemungutan suara ulang di 88 TPS yang berada di Wilayah Provinsi Jambi,” ujar Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi membacakan putusan.

MK menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di 88 TPS sehingga dilakukan PSU.

Lima Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi 59 TPS, Kabupaten Kerinci 7 TPS, Batanghari 7 TPS, Kota Sungai Penuh T TPS dan Tanjung Jabung Timur 14 TPS.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Berita ini 383 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Senin, 7 September 2026 - 19:29 WIB

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Rabu, 2 September 2026 - 10:43 WIB

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Terlihat Sekelompok PPPK dengan Seragam Cokelat Khas Instansi Pemerintah (Khaki) Mengekspresikan Rasa Syukur dan Kebahagiaan yang Mendalam. (FOTO : Dok. Istimewa AI)

Info CPNS-PPPK

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:12 WIB