JAMBI – Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh sejumlah aliansi LSM yang mengatasnamakan Aliansi Geram Jambi di Kantor Kejati Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (9/12/2025).
Aliansi Geram menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi yang terkesan minim pengusutan oleh APH. Salah satu isu yang diangkat yakni kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017, dimana hingga kini kasus korupsi yang digarap KPK tersebut tampak belum sepenuhnya menyentuh sejumlah donatur, yang berperan sebagai pemberi dana suap.
“Jadi kita menagih utang kasus KPK, ketok palu yang belum tuntas terhadap oknum pengusaha yang menyetor atau jadi donatur dalam suap ketok palu RAPBD 2017,” ujar Abdullah ( Ketua LSM JPK), salah satu peserta aksi, Aliansi Geram Jambi, Selasa 9 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data yang dihimpun Aliansi Geram Jambi, setidaknya masih terdapat beberapa nama kontraktor yang terlibat dalam suap ketok palu namun lolos dari jeratan proses hukum KPK. Diantaranya macam, Hardono alias Aliang, Kendrie Aryon alias Akeng, Rudy Lidra Amidjaja, Hendry Attan alias Ateng, Chandra Ong alias Abeng, Musa Efendi, Agus Rubianto (Ketua DPRD Tebo 2014-2019) Khalis Mustiko, Yos Antonius alias Atong, dan Edi Zulkarnain.
“Kita sama-sama lihat proses hukum sejauh ini, mereka-mereka itu seolah kebal hukum, tak tersentuh. Padahal sudah jelas, sudah jadi fakta persidangan,” katanya.
Mereka Tetap Berjaya
Parahnya para oknum kontraktor, donatur suap ketok palu tersebut pun kini masih tetap berjaya menggarap proyek-proyek pemerintah. Bahkan 2 diantaranya yakni Agus Rubianto kini melenggang sebagai Bupati Tebo, sementara adiknya Khalis Mustiko jadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo.
Padahal sebagaimana tercatat sebagai fakta persidangan Khalis Mustiko, yang pada 2017 yang menjabat sebagai Komisaris PT Mustika Bintang Sakti, pernah bersaksi di bawah sumpah dan memastikan bahwa seluruh keterangannya yang pernah diberikan kepada penyidik KPK yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah benar dan disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Dimana ia mengakui terlibat dalam 2 proyek pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Jambi di Kabupaten Tebo, yaitu pembangunan Jalan Simpang Sawmel-Simpang Logpon serta pembangunan Jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung. Proyek-proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan rekanan PT Bumi Delta Hatten dan PT Dwikarsa Mandiri Utama.
Dalam keterangannya, Khalis juga mengungkap bahwa pada pelaksanaan proyek itu terdapat permintaan bantuan uang operasional dari Arfan Mantan Kabid Bina Marga sekaligus Plt Kadis PU Provinsi Jambi pada 2017. Ia mengakui bahwa dana sebesar Rp 500 juta diserahkan kepada Arfan dalam tiga tahap yaitu Rp 100 juta, Rp 250 juta, dan Rp 150 juta guna keperluan suap ketok palu RAPBD 2017.
Selain itu, dalam keterangan yang dibenarkan melalui BAP oleh saksi lain, disebutkan bahwa Khalis juga pernah menyerahkan total Rp 1.5 miliar kepada Dody Irawan melalui Iim sebagai fee proyek tahun 2017, yang diberikan sebelum proses tender dimulai. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap Rp 500 juta pada awal Januari 2017 dan Rp 1 miliar pada akhir Maret 2017.
Sementara Agus Rubiyanto – kakak kandung Khalis, selaku bagian dari tim koalisi yang mendukung Zumi Zola dalam pemilihan Gubernur Jambi 2014 juga mengakui hal serupa. Dimana ia pernah memberi tahu Khalis mengenai adanya proyek Provinsi Jambi di Kabupaten Tebo. Informasi mengenai proyek tersebut awalnya diperolehnya dari Dodi Irawan, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi sebelum Arfan.
Dalam kesaksiannya, Agus membenarkan bahwa Khalis pernah menyerahkan sejumlah dana kepada Dodi Irawan sebagai fee proyek tahun 2017, dengan total sebesar Rp 1.5 miliar, yang dibayar dalam 2 tahap sebelum tender. Ia juga memastikan bahwa Arfan menerima dana sebesar Rp 500 juta dalam 3 tahap penyerahan pada bulan Oktober dan November 2017 untuk kepentingan suap RAPBD.
Aliansi Geram Jambi mendesak agar KPK RI segera mengusut tuntas perkara yang sudah digarap, hingga ke akar-akarnya.
‘Penghargaan’ Bagi Gubernur dan APH
Selain itu, Geram Jambi juga menyampaikan satire terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Atas berbagai bentuk hibah yang diberikan kepada Kejati Jambi maupun Polda Jambi. Disisi lain, Kejati Jambi maupun Polda Jambi dinilai sepenuh hati mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemprov Jambi.
“Hibah untuk APH ratusan milliar, tapi penindakan korulsi nol. Strategi ini patut dicontoh oleh Gubernur-gubernur lain di Indonesia. Kita beri penghargaan kepada Gubernur Jambi dan Kajati Jambi atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi,” ujar orator aksi.
Penulis : */tim
Sumber Berita: Lintastungkal






