Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Kepada Media Terkait Pemilu

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Terkait Pemilu. FOTO : ISt

Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Terkait Pemilu. FOTO : ISt

JAMBI – Sehubungan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis serta menjalankan wewenang pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu, khususnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada masa kampanye.

Bawaslu Provinsi Jambi melalui Surat Nomor : 818/PM.00.01/K.JA/11/2023 tanggal 29 November 2023 menghimbau yang ditujukan kepada pimpinan Media Massa Cetak, Elektronik dan Online sebagai berikut:

  1. Bahwa tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
  2. Bahwa berdasarkan pasal 276 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, kampanye Pemilu dalam bentuk iklan di media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online/internet) dilaksanakan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang yaitu terhitung tanggal 21 Januari s/d 10 Februari 2024.
  3. Bahwa berdasarkan ketentuan diatas, menghimbau kepada pimpinan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) agar tidak menayangkan iklan kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 39 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 pada masa kampanye sebelum tanggal 21 Januari 2024.
  4. Media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) tetap dapat menayangkan pemberitaan dan penyiaran sebagaimana diatur dalam pasal 289 dan pasal 290 UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA :  Rindu Distributor SR12 Asal Kualatungkal Sukses Gelar Seminar Akbar 2024

“Demikian untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi himbauan yang ditandatangani oleh Ketau Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

BACA JUGA :  Gusti pindah Tugas ke Bali, Iwan Darmawan Jabat Kalapas Kuala Tungkal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 54 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru