Hingga Juni 2020 Polres Tanjabbar Temukan 23 Kasus Lakalantas, 2 Meninggal

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

Sedangkan di Januari kata dia, terdapat empat kasus kecelakaan dengan korban meninggal 2 orang, dua luka berat dan luka ringan sebanyak 13 orang.

Untuk Februari 2020 terdapat 6 kasus dengan rincian korban meninggal sebanyak satu orang, luka berat dua orang dan luka ringan sebanyak 12 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maret 2020 terdapat empat kasus laka lantas dengan korban meninggal dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak empat orang.

Sementara untuk April sendiri pihaknya mencatat terdapat 6 kasus dengan rincian korban meninggal dua orang, enam luka berat dan sembilan orang luka ringan dengan kerugian material Rp 99, 5 juta.

“Sedangkan untuk bukan Mei sendiri terdapat dua kasus. Dari jumlah ini hanya terdapat luka ringan dengan kerugian mencapai Rp 3,4 juta dan dibulan Juni terdapat satu kasus dengan rincian satu korban luka berat sedangkan untuk luka berat dan ringan tidak ada.

 “Kerugian material selama Januari sampai Juni terdapat kerugian material sekitar 213,6 juta,” katanya.

Ia menuturkan dari lakalantas yang terjadi di Tanjabbar ini disebabkan kelalaian manusia atau kecerobohan manusia. Sedangkan untuk faktor alam seperti jalan rusak dan markah jalan atau yang lainnya tidak ada.

“Kelalaian manusia mayoritas semua ini,” pungkasnya. (hry)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru