Hunting System, Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Sergap Pelanggar

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan Hunting System penertiban lalu lintas di Simpang 4 (Empat) Gedung Olahraga Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (16/1/23).

Pantauan di lapangan para pelanggar tampak kaget melihat penertiban secara mendadak yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.

Bahkan, banyak dari pengendara memutar arah guna menghindari sergapan dari petugas saat melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui KBO Lalu lintas IPDA Hendri mengatakan, kegiatan penertiban hunting System yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, sebagai upaya menciptakan ketertiban dalam berlalulintas.

“Kita melaksanakan penertiban hunting System supaya ada efek jera dan masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Di Tungkal karena tidak stasioner jadi kita laksanakan Hunting,” sebutnya.

Sasaran penertiban yang dilakukan mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta kelengkapan surat – surat kendaraan.

“Kegiatan Hunting System ini akan rutin kita laksanakan terutama di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dari Rumah Sakit hingga ke Jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, Kuala Tungkal,” jelasnya.

Ipda Hendri menghimbau, bagi pengguna Jalan khususnya Sepeda Motor Wajib menggunakan Helm dan melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta melengkapi surat – surat kendaraan dalam berkendara.

“Kalau kita berboncengan baik pengendara maupun penumpang wajib menggunakan helm. Hunting System tetap akan kita lakukan baik itu Pagi, Siang maupun Sore Hari jika secara kasat mata banyak terjadi pelanggaran, kita akan lakukan Hunting penertiban,” pungkasnya.(Bas)

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru