KUALA TUNGKAL – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan Hunting System penertiban lalu lintas di Simpang 4 (Empat) Gedung Olahraga Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (16/1/23).
Pantauan di lapangan para pelanggar tampak kaget melihat penertiban secara mendadak yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.
Bahkan, banyak dari pengendara memutar arah guna menghindari sergapan dari petugas saat melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui KBO Lalu lintas IPDA Hendri mengatakan, kegiatan penertiban hunting System yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, sebagai upaya menciptakan ketertiban dalam berlalulintas.
“Kita melaksanakan penertiban hunting System supaya ada efek jera dan masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Di Tungkal karena tidak stasioner jadi kita laksanakan Hunting,” sebutnya.
Sasaran penertiban yang dilakukan mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta kelengkapan surat – surat kendaraan.
“Kegiatan Hunting System ini akan rutin kita laksanakan terutama di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dari Rumah Sakit hingga ke Jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, Kuala Tungkal,” jelasnya.
Ipda Hendri menghimbau, bagi pengguna Jalan khususnya Sepeda Motor Wajib menggunakan Helm dan melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta melengkapi surat – surat kendaraan dalam berkendara.
“Kalau kita berboncengan baik pengendara maupun penumpang wajib menggunakan helm. Hunting System tetap akan kita lakukan baik itu Pagi, Siang maupun Sore Hari jika secara kasat mata banyak terjadi pelanggaran, kita akan lakukan Hunting penertiban,” pungkasnya.(Bas)