Idul Adha Jadi 2 Hari, Kemenag Belum Bisa Pastikan Libur 28 Juni

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Makah. FOTO : Isyimewa

Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Makah. FOTO : Isyimewa

JAKARTAIdul Adha tahun 2023 ini atau 1444 H di Indonesia menjadi dua hari.

Hal itu yakni jika mengacu pada versi Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 dan Kamis 29 Juni 2023 versi Kementerian Agama atau pemerintah.

Kemenag Belum Bisa Pastikan Libur Hari Raya Idul Adha Jadi 2 Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait libur Idul Adha 2 hari, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

“Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah),” kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat seperti dilangsir kompas.com, Minggu (18/6/23).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kata Zainut kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.(red)

Komisi VIII DPR Berikan Penegasan

Berkaitan dengan hal ini Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi berikan peringatan tegas, untuk dipahami masyarakat.

Ia mengajak segenap umat muslim di Indonesia, untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

“Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab,” tegasnya dikutip dari kemenag.go.id, Senin 19 Juni 2023.

“Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam,” kata Ashabul Kahfi seperti dilangsir linggaupos.disway.id.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

“Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial,” tegasnya.

“Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silahkan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya,” tegasnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 80 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru