Ikut Pilkades, Kades Petahana Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 43 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera digelar 29 Agustus 2022 mendatang.

Sampai saat ini, sudah bermunculan sejumlah calon di tiap-tiap desa. Baik calon baru maupun kades Petahana atau incumbent yang memastikan bakal maju kembali dalam perhelatan tersebut.

Namun, bagi bakal calon kepala desa petahana atau incumbent ini ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni surat rekomendasi dari Inspektorat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih, bahwa Rekomendasi dari Inspektorat ini biasa dari tahun-tahun sebelumnya Pilkades memakai rekomendasi surat dari Inspektora.

“Tapi tidak tahu untuk Pilkades tahun ini sepertinya ada, dan surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apakah kepala desa yang ingin maju lagi sudah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Inspektorat,” kata Encep, Senin (06/6/22).

“Kalau rekomendasi keluar bisa mendaftar kalau tidak tentunya syarat tidak terpenuhi,” sambungnya

Lebih lanjut Encep mengatakan sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan Inspektorat terkait syarat maju Pilkades di Tanjab barat.

“Sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan dari Inspektorat, kalau tidak salah kemaren ada 5 desa,” tandasnya.(Mr/Bh)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB