Ikut Pilkades, Kades Petahana Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 43 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera digelar 29 Agustus 2022 mendatang.

Sampai saat ini, sudah bermunculan sejumlah calon di tiap-tiap desa. Baik calon baru maupun kades Petahana atau incumbent yang memastikan bakal maju kembali dalam perhelatan tersebut.

Namun, bagi bakal calon kepala desa petahana atau incumbent ini ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni surat rekomendasi dari Inspektorat kabupaten.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih, bahwa Rekomendasi dari Inspektorat ini biasa dari tahun-tahun sebelumnya Pilkades memakai rekomendasi surat dari Inspektora.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kuala Tungkal

“Tapi tidak tahu untuk Pilkades tahun ini sepertinya ada, dan surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apakah kepala desa yang ingin maju lagi sudah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Inspektorat,” kata Encep, Senin (06/6/22).

“Kalau rekomendasi keluar bisa mendaftar kalau tidak tentunya syarat tidak terpenuhi,” sambungnya

Lebih lanjut Encep mengatakan sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan Inspektorat terkait syarat maju Pilkades di Tanjab barat.

BACA JUGA :  Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

“Sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan dari Inspektorat, kalau tidak salah kemaren ada 5 desa,” tandasnya.(Mr/Bh)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru