Ikuti Pembekalan Kepemimpinan, Bupati Anwar Sadat Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Paparan Rencana Aksi Pengembangan SDM pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri secara Tatap Maya, Kamis (29/07/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Paparan Rencana Aksi Pengembangan SDM pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri secara Tatap Maya, Kamis (29/07/21). FOTO : PROKOPIM

Beberapa pokok-pokok permasalahan disampaikan juga oleh Bupati menyangkut tingkat kemiskinan pada tahun 2019, dimana persentase penduduk miskin sebesar 10,56%, urutan ke-10 dari 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi.

Kemdian mengenai tingkat pengangguran tinggi pada tahun 2019, dengan persentase tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,67%, berada di urutan terkecil ke-2 dari 11 kabupaten/kota yang ada dalam Provinsi Jambi.

Ia juga membeberkan rencana aksinya terhadap implementasi pengembangan SDM 2022 – 2024, yakni meningkatkan indeks profesional ASN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Anwar Sadat juga memaparkan data jumlah kepegawaian di Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Sekda Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Mendagri

Bupati Anwar Sadat menegaskan dari dua pokok permasalahan tersebut, SDM yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan hal yang sangat penting untuk segera diatasi.

Dalam hal ini, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat telah merumuskannya kedalam visi-misi yakni pada misi pertama yang berbunyi; “Membentuk Sumber Daya Manusia Yang Berdaya saing Dengan Dilandasi Iman Dan Takwa Serta Berakhlak Mulia”.

BACA JUGA :  Twibbon Hari Santri 22 Oktober 2021

Paparan disampaikan Bupati tersebut direkomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah selaku penanggung jawab akan diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan program, kegiatan dan kegiatan yang ada pada rencana aksi ini dengan perencanaan, penganggaran serta pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Berita Terbaru