Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM, Upaya Polsek Pengabuan Cegah Penularan Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Pengabuan Meberikan Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM. FOTO : BAS

Personil Polsek Pengabuan Meberikan Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Tanpa mengenal lelah Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terus memberikan imbauan kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Pengabuan untuk mematuhi Protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Imbauan kepada Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M) yang dilakukan Personel Polsek Pengabuan ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Prokes, Tiga Penyelenggara Pertandingan Volly Diamankan Polisi

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi AKBP Muharman Arta, S. IK melalui Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH mengatakan imbauan yang diberikan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolres baik itu di Polres sendiri, maupun di tingkat Polsek jajaran agar tetap memberikan imbauan Protokol Kesehatan.

“Giat imbauan untuk mematuhi Prokes ini merupakan perintah langsung dari Pak Kapolres AKBP Muharman Arta, agar kita di jajaran Polsek mengajak Warga untuk mematuhi Prokes serta mengarahkan Warga untuk mengikuti giat vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap IPTU Edi Purnawan yang turun langsung bersama personel Polsek Pengabuan saat giat imbauan Prokes kepada lintastungkal.com, Sabtu (11/12/21).

BACA JUGA :  Masuk Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi dan Distrik VI PT. WKS Rapat Koordinasi Antisipasi Karhulta

Kapolsek Pengabuan ini juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama Personel Polsek lainnya di Simpang Tarmum, Pasar Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat tersebut, tidak hanya imbauan disiplin Prokes dan ajakan vaksinasi saja, dengan menggunakan Alat Pengeras Suara TOA Megaphone Personel Polsek Pengabuan turut memberikan edukasi terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru