Indonesia Kecam Keras Penghancuran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Kecam Keras Penghancuran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur. FOTO : ILUSTRASI

Indonesia Kecam Keras Penghancuran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur. FOTO : ILUSTRASI

JAKARTA, 22 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan Israel yang menghancurkan kantor pusat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026.

Penghancuran fasilitas PBB menggunakan buldoser tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta kekebalan diplomatik yang melekat pada lembaga PBB. Indonesia menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum untuk menghormati dan melindungi personel serta aset PBB.

Tindakan ini juga dianggap mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 22 Oktober 2025, yang telah menginstruksikan Israel untuk mendukung keberadaan PBB di wilayah pendudukan Palestina. Indonesia menekankan bahwa kebijakan nasional Israel yang menghalangi kerja UNRWA sangat bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi Hak Istimewa serta Kekebalan PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan aturan yang menghambat bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban internasional Israel,” tegas pernyataan resmi Kemlu RI.

Berdasarkan laporan di lapangan, pasukan Israel tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menyita peralatan staf dan memaksa mereka keluar dari markas di kawasan Sheikh Jarrah. Pada hari yang sama, pasukan Israel dilaporkan menembakkan gas air mata ke sebuah sekolah kejuruan Palestina yang dikelola PBB.

Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas guna memastikan Israel menghormati hukum humaniter internasional. Perlindungan terhadap UNRWA sangat krusial, mengingat lembaga ini adalah tulang punggung bantuan kemanusiaan bagi jutaan warga Palestina yang sedang mengalami krisis hebat di Gaza dan wilayah pendudukan lainnya.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Siaran Pers Kemenlu RI

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca-Gempa Kembar Venezuela: 50 Ribu Orang Masih Hilang, KBRI Pastikan Seluruh WNI Selamat
Teluk Persia di Ambang Ledakan: Iran Ancam Perang Total Usai Tanker Diserang AS
Daftar Negara yang Diizinkan Melewati Selat Hormuz di Tengah Blokade; Bagaimana Nasib Indonesia?
Kim Jong Un ke Washington: Venezuela Resmi Jadi Isu Keamanan Global
KBRI Tokyo : 969 WNI Tinggal di Wilayah Pusat Gempa M 7,5 Jepang
Dubes Kazakhstan : Indonesia-Kazakhstan Miliki Banyak Kesamaan
COP30 : Menteri Hanif Ajak Swedia Perkuat Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi
Lama Rudal-rudal ‘Gerbang Neraka’ Iran Sampai ke Israel?
Berita ini 33 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pasca-Gempa Kembar Venezuela: 50 Ribu Orang Masih Hilang, KBRI Pastikan Seluruh WNI Selamat

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:36 WIB

Teluk Persia di Ambang Ledakan: Iran Ancam Perang Total Usai Tanker Diserang AS

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Daftar Negara yang Diizinkan Melewati Selat Hormuz di Tengah Blokade; Bagaimana Nasib Indonesia?

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:27 WIB

Indonesia Kecam Keras Penghancuran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Kim Jong Un ke Washington: Venezuela Resmi Jadi Isu Keamanan Global

Berita Terbaru