Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong. FOTO : Ist/Polsek TT

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong. FOTO : Ist/Polsek TT

TENING TINGGI – Polisi mengungkapkan telah mengantongi identitas tiga pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkoba yang berhasil kabur dalam pengerbekan di sebuah pondok di perkebunan sawit di wilayah KM.04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat pada Senin 3 April 2023 lalu

Ketiga elaku yang melarikan diri itu ED alias Edo (34), RD (30) dan RX (28). Ketiganya berhasil kabur dengan cara berlari ke semak perkebunan setelah meligat pegugas dating ke TKP.

Dalam pengerbekan ini polisi hanya mendapati seorang wanita dengan barang bukti puluhan paket kecil dan sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH  mengatakan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat jika di lokasi terseut dicurigai tempat pesta Sabu-sabu.

“Ya kegita pelaku laki-laki kabur duluan, yang tertinggal seorang Wanita muda berinisial WN (28) kita amankan,” ujar Kapolsek TT IPTU Windy TS, SH, Rabu (12/4/23).

Kapolsek Tebing Tinggi menyebut NW merupakan warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Kunjungi Pelaksanaan Khitanan Massal di Desa Karya Maju, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini

Dikatakan IPTU Windy rumah tersebut kosong jauh dari warga tidak dihuni lagi oleh pemilik kebun.

“Jadi rumah ini diduga dijadikan pelaku dan 3 kawanya pesta sabu-sabu, haya saja saat pengerbekan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Windy.

Kapolsek menambahkan jika NW adalah residivis kasus yang sama ditangkap pada Mei 2016 silam TKP di Kuala Dasal.

“Ya residivis batu benerapa bulan bebas dari Penjara, berulah kembai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Bukit Batu Suban

Dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu seberat 7,77 gram bruto, 20 paket sabu 4,52 gram bruto.

“Kemudian alat hisap sabu (bong) diduga digunakan mereka pesta sabu,” terang Windy.

Selain itu diamankan juga 1 unit Handphone Android Merk OPPO A15, 1 Unit Hp Nokia serta 1 Unit Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Nopol.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjab Barat,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.(Red)

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat Terkait Tindak Pidana Sabu. FOTO : Humas
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 732 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru