KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Diamankan (sj)

Barang Bukti Yang Diamankan (sj)

TANJAB TIMUR – Upaya penyelundupan Bawang, Beras, Gula dan Kacang Hijau berhasil digagalkan personel Kepolisian yang mengawaki Kapal Polisi Anis Macan-4002 dari Ditpolair Kopolairud Baharkam Polri.

Tidak tanggung-tanggung jumlah komoditas pertanian yang yang didiuga akan diseleundupkan diperairan Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (5/8/2025) ini hingga berton-ton dan ratusan Kilogram.

Komandan KP. Anis Macan-4002, IPTU Febrian Widylestanto pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya Kapal yang rutin melintas di wilayah perairan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan menggunakan Rubber Boat yang diluncurkan dari kapal induk.

Penyelidikan yang dilakukan dengan menghentikan dan memeriksa KM Alfin Habib GT. 19 yang berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang.

Dari hasil pemeriksaan, dari dalam Kapal tersebut ditemukan sejumlah komoditas pertanian yang tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area.

“Komoditas itu berupa 10,8 ton bawang merah, 6,2 ton beras, 2,5 ton gula dan 250 kg kacang hijau,” ujar IPTU Febrian, Rabu (6/8)2025) dikutip dari serambijambi.

Febrian menjelaskan setiap pengangkutan komoditas pertanian antar wilayah wajib dilengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan undang-undang.

“Ini demi mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan lintas daerah,” katanya.

Menindaklanjuti hal itu sambung IPTU Febrian, Kapal dan muatan selanjutnya dibawa menuju KP. Anis Macan–4002 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan muatan, Nakhoda Kapal yang diketahui berinisial R warga Nipah Panjang, turut diamankan,” sebutnya.

IPTU Febrian menegaskan, kasus ini memenuhi unsur Pasal 35 ayat (1) jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Dengan kejadian ini kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan, termasuk pelanggaran terhadap UU Karantina,” katanya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kedaulatan pangan dan keamanan hayati nasional,” imbuhnya.

Penulis : sj/bas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 164 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru