Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Yang Diamankan (hms)

Ketiga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Yang Diamankan (hms)

TEBING TINGGI – Berawal dari informasi warga masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi personel kepolisian sektor Tebing Tinggi ringkus 3 (Tiga) diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pelaku berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40) berhasil diamankan di Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat lokasi TKP Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham Junaidi mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang diduga Pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama Unit Reskrim kita bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat,” beber IPDA Andi, Selasa (29/7/2025).

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

“Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kapolsek.

IPDA Andi mengapresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan Narlotika.

Terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : ozn/bas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: lltj/lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Berita ini 80 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:35 WIB

Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Rapat Batas wilayah Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

Editorial

Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:51 WIB

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?. GRAFIS : LT

Opini

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:59 WIB