JAMBI – Dengan wilayah yang sedemikian luas, Pemerintah Provinsi Jambi usulkan pemekaran 3 wilayah kabupaten untuk dijadikan 1 kota dan 2 Kabupaten baru di Jambi.
Usulan pemekaran ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani ini disampaikannya langsung kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI saat kunjungan kerja ke Jambi pada, Senin (11/9/23).
Adapun usulan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk dimekarkan tersebut diantaranya :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pemekaran Kabupaten Bungo dan Pembentukan Kota Muaro Bungo,
- Pemekaran Kabupaten Merangin dan Pembentukan Kabupaten Tabir Raya.
- Pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
“Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini berkaitan dengan penataan daerah otonom,” ungkap Abdullah Sani.
Selain itu, tujuan pemekaran tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif luas wilayah, jumlah penduduk, maupun potensi PAD.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal