Ini 4 Kreteria PPDB SMP Negeri 1 Kuala Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 1 Kuala Tungkal

FOTO : Pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 1 Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMP Negeri 1 Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai dilaksanakan.

Pendaftaran siswa barau atau PPDB dimulai dari tanggal 1 Juli s.d 7 Juli 2020 dengan dua cara pendaftaran yakni secara online dan offline.

Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Kuala Tungkal, Irwan menyebutkan bahwa pelaksanaan pendaftaran online bisa dilakukan melalui website sekolah, namun untuk pemberkasan siswa wajib diantar ke sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mulai pembukaan dari tanggal 1 sampai 7 Juli. Bisa dilakukan Online, kemudian seperti biasa atau offline, yang online itu kita ada webnya, kalau yang biasa tetap ke sekolah. Kalau di online itu hanya untuk mendaftar, kalau berkas di sekolah,” jelas Irwan, Kamis (02/07/20).

Sementara untuk proses penerimaan siswa, kata Irwan memiliki empat kriteria yakni berdasarkan Sistem Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua.

“Untuk SMPN 1 Kuala Tungkal memiliki kuota penerimaan sebanyak 224 orang. Zonasi kita punya kuota 70 persen. Kalau untuk prestasi 10 persen, Afirmasi 15 persen dan mutasi ada kuota 5 persen,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk kriteria Zonasi jika memang nantinya pendaftar melebihi kuota 70 persen, maka pihaknya akan melakukan seleksi dengan melihat jarak tempuh terdekat dari rumah menuju sekolah. Sementara untuk prestasi, jika memang melebihi kuota maka akan dilihat dari Zonasi.

“Yang kita ambil itu yang peringkat satu sampai tiga dari kelas 4 sampai 6, itu untuk yang akademik. Kalau yang di luar akademik kita juga terima, dengan syarat minimal dapat sertifikat atau piagam di tingkat Kabupaten,” terangnya.

Sementara untuk Afirmasi yaitu siswa yang tidak mampu yang memiliki KIP atau termasuk dalam PKH, pihaknya menerima kuota 15 persen. Namun, tetap dilihat berdasarkan Zonasi dari siswa tersebut.

“Untuk mutasi sendiri perlu ada surat pendukung terkait dengan mutasi,” tutupnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa
SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Selebrasi Panen Karya Projek Penguatan P5 dan Launching Perpustakaan Hybrida
Enam Guru Besar Lulus Administrasi Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jambi, Lanjut Pemilihan
Berita ini 748 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:33 WIB

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa

Kamis, 30 November 2023 - 17:50 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Selebrasi Panen Karya Projek Penguatan P5 dan Launching Perpustakaan Hybrida

Kamis, 30 November 2023 - 10:28 WIB

Enam Guru Besar Lulus Administrasi Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jambi, Lanjut Pemilihan

Berita Terbaru