KUALA TUNGKAL – Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengumumkan calon anggota PPS terpilih dan peringkat calon anggota PPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat tahun 2020. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 36/PP.04.2.BA/1506/KPU-Kab/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Guburnur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.
Selanjutnya KPU kembali mengeluarkan pengumuman berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 38/PP.04.2.BA/1506/KPU-Kab/III/2020 tentang tanggal 20 Maret 2020 tentang perubahan atas BA Nomor : 36/PP.04.2.BA/1506/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Guburnur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.
Perubahan tersebut dikarenakan adanya tiga orang Anggota PPS terpilih yang mengundurkan diri secara resmi dan digantikan oleh anggota PPS PAW nomor urut tertinggi sesuai desa dan kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut nama-nama 402 Anggota PPS se Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 :
[embeddoc url=”http://kpu-tanjabbarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Pengumuman-No.164-Tahun-2020-tentang-Calon-PPS-Terpilih-2020.pdf” height=”200%” viewer=”google”]