KUALA TUNGKAL – Ketua KNPI Tanjung Jabung Barat didampingi Sekretaris, Wakil Bendahara dan Wakil Sekretaris hadiri rapat bersama Disparpora Tanjung Jabung Barat terkait Dana Hibah Organisasi untuk kegiatan Tahun 2021, Rabu (03/02/21).
Pada rapat tersebut Ketua KNPI Tanjung Jabung Barat, Dadang Ginanjar menyatakan tidak akan menggunakan Dana tersebut untuk kegiatan KNPI pada tahun 2021.
Ia mengatakan kekecewaannya terkait jumlah hibah yang diberikan jauh dari harapan. Sebelumnya, berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjab Barat, KNPI diberikan tambahan dana hibah sebesar 250 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya pengurangan dana hibah ini tentunya berdampak terhadap kegiatan KNPI di tahun 2021 karena penambahan tersebut merupakan aspirasi dari OKP yang bernaung di KNPI Kabupaten Tanjab Barat,”ucapnya.
Lebih lanjut, dengan tidak terakomodirnya aspirasi OKP, maka dirinya memutuskan untuk tidak menggunakan dana hibah tersebut.
“KNPI merupakan wadah berkumpulnya OKP sekaligus menjadi mediator OKP dengan pemerintah. Untuk apa kalo hanya KNPI saja diberikan dana sedangkan OKP tidak, maka sebagai bentuk protes dan solidaritas dana hibah sebesar Rp150 juta tersebut tidak akan kami gunakan,” ujar Dadang.
Dikatakannya, jika benar dana hibah KNPI sebesar 150 juta rupiah, maka tentu ini menjadi preseden buruk pembinaan kepemudaan di Kabupaten Tanjab Barat.
“KNPI akan mengkomunikasikan info awal hibah ini kepada beberapa anggota DPRD Tanjab Barat yang dari awal concern terhadap pemuda pada umumnya dan KNPI pada khususnya dan semoga ada titik terang pembangunan kepemudaan kedepan,”pungkasnya.
Lebih lanjut, Lukmanurohim selaku sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut menyayangkan penyunatan dana tersebut. Ia menyatakan tanpa dana hibah KNPI masih bisa melaksanakan program kerja.
“Ya kalau pihak Disparpora mau main-main silahkan, kita sudah terbiasa menjalankan organisasi tanpa dana dari pemerintah justru kita lebih luluasa untuk bergerak, tunggu saja,” pungkasnya.(*)