Ini Aturan Baru Pemberlakukan Jam Malam di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menerapkan aturan terkait pembatasan aktivitas jam malam.

Pemberlakukan jam malam sebelumnya hingga pukul 22.00 WIB. Kini, jam malam diturunkan ke pukul 21.30 WIB.

Bagi pelalu usaha, dari pukul 21.30 hingga 22.00 WIB hanya diperkenankan melayani jualan dengan pesanan dan tidak diperbolehkan makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 dipimpin Bupati H. Anwar Sadat di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21).

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan melonjaknya tingkat kematian suspect COVID-19 serta evaluasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas masyarakat/jam malam.

Bupati H. Anwar Sadat dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini tingkat kecenderungan kematian bagi yang terdampak virus corona sudah sangat luar biasa.

Untuk itu kata Bupati perlu upaya-upaya yang lebih intensif dalam rangka untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang sangat rentan tertular salah satunya dengan pembatasan aktivitas jam malam.

“Laporan dari kadis kesehatan, posisi kita saat ini ada di PPKM Mikro Level 3. Hanya satu level dibawah Kota Jambi. Saya kira nanti akan kita sepakati untuk lebih memperketat pemberlakuan jam malam dengan mempertimbangkan bagaimana sektor ekonomi bisa tetap berjalan,” ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, saat ini zonasi Tanjab Barat memang sudah turun dari zona Merah ke zona Orange namun tidak berarti sudah berada di posisi aman.

“Ini justru menjadi lampu kuning bagi kita untuk mengambil sikap waspada dan berhati-hati dengan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan juga lebih gencar melakukan sosialisasi terkait informasi terkini virus COVID-19 ini kepada seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah,” imbuhnya.

Turut dihadir pada rapat ini Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Wakapolres, Kejaksaan Negeri, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan Kepala Bagian dan Anggota Satgas COVID-19(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Berita Terbaru