Ini Aturan Baru Pemberlakukan Jam Malam di Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati H. Anwar Sadat Saat Pimpin Rapat Bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menerapkan aturan terkait pembatasan aktivitas jam malam.

Pemberlakukan jam malam sebelumnya hingga pukul 22.00 WIB. Kini, jam malam diturunkan ke pukul 21.30 WIB.

Bagi pelalu usaha, dari pukul 21.30 hingga 22.00 WIB hanya diperkenankan melayani jualan dengan pesanan dan tidak diperbolehkan makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama Pemkab Tanjab Barat dan Satgas COVID-19 dipimpin Bupati H. Anwar Sadat di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21).

BACA JUGA :  Pengumuman Hasil CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan melonjaknya tingkat kematian suspect COVID-19 serta evaluasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas masyarakat/jam malam.

Bupati H. Anwar Sadat dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini tingkat kecenderungan kematian bagi yang terdampak virus corona sudah sangat luar biasa.

Untuk itu kata Bupati perlu upaya-upaya yang lebih intensif dalam rangka untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang sangat rentan tertular salah satunya dengan pembatasan aktivitas jam malam.

BACA JUGA :  Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

“Laporan dari kadis kesehatan, posisi kita saat ini ada di PPKM Mikro Level 3. Hanya satu level dibawah Kota Jambi. Saya kira nanti akan kita sepakati untuk lebih memperketat pemberlakuan jam malam dengan mempertimbangkan bagaimana sektor ekonomi bisa tetap berjalan,” ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, saat ini zonasi Tanjab Barat memang sudah turun dari zona Merah ke zona Orange namun tidak berarti sudah berada di posisi aman.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

“Ini justru menjadi lampu kuning bagi kita untuk mengambil sikap waspada dan berhati-hati dengan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan juga lebih gencar melakukan sosialisasi terkait informasi terkini virus COVID-19 ini kepada seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah,” imbuhnya.

Turut dihadir pada rapat ini Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Wakapolres, Kejaksaan Negeri, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan Kepala Bagian dan Anggota Satgas COVID-19(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru