Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH himbauan masyarakat Kota Jambi dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.

Himbauan tersebut disampaikakn langsung secara lisan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH, Sabtu (25/3/23).

Hal itu menyusul dengan diamankannya 32 Anak-anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung selama 3 hari bulan puasa oleh Polresta Jambi jajaran.

“Juga situasi dan ketertiban. Di bulan suci Ramadhan ini kami imbau pada masyarakat jambi khususnya anak anak. Tidak usah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum atau sedang menjalankan ibadah puasa,” uajrnya.

Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.

Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.

“Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Polresta Jambi Bersama Pemkot Jambi Amankan 8.471 Ribu Botol Miras

Sambung Kapolresta Jambi untuk anak-anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di Kantor Polisi baik di Polsek maupun di Polres.

“Kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT, Lurah, camat serta Kepala Sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Lanjut Kapolresta Jambi, untuk kendaraannya sendiri. Apabila tidak ada surat suratnya, akan dilakukan penanam penilangan kurang lebih selama 3 bulan.

“Kalau memang dia melakukan pidana, kami akan melanjutkan proses penyidikannya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta Jambi mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

Kapolresta menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 630 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru