Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH himbauan masyarakat Kota Jambi dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.

Himbauan tersebut disampaikakn langsung secara lisan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH, Sabtu (25/3/23).

Hal itu menyusul dengan diamankannya 32 Anak-anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung selama 3 hari bulan puasa oleh Polresta Jambi jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga situasi dan ketertiban. Di bulan suci Ramadhan ini kami imbau pada masyarakat jambi khususnya anak anak. Tidak usah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum atau sedang menjalankan ibadah puasa,” uajrnya.

Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.

Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.

“Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.

Sambung Kapolresta Jambi untuk anak-anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di Kantor Polisi baik di Polsek maupun di Polres.

“Kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT, Lurah, camat serta Kepala Sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya.

Lanjut Kapolresta Jambi, untuk kendaraannya sendiri. Apabila tidak ada surat suratnya, akan dilakukan penanam penilangan kurang lebih selama 3 bulan.

“Kalau memang dia melakukan pidana, kami akan melanjutkan proses penyidikannya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta Jambi mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

Kapolresta menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 678 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru