Ini Jam Absensi Elektronik Simeka ASN Tanjab Barat Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALJam kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berubah mengikuti aturan baru.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Bupati Tanjab Barat Nomor 800.1.6.2/ 2946/BKPSDM/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diberlakukan mulai Januari 2024

Dasar kebijakan hal itu adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintahan dan pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, jam kerja pegawai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan ASN mengalami penambahan dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian Jam Kerja Efektif dan Waktu Absensi SIMEKA bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

1. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (Lima) hari kerja:

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 16.30 WIB. waktu Absensi : 16.30 WIB sd 17.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 11.30 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.30 WIB, waktu Absensi : 14.30 sd 15.30 WIB

2. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6(Enam) hari Kerja :

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 15.30 WIB, waktu Absensi : 15.30 sd 16.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Pulang  Jam : 11.30 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB

c. Hari Sabtu

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.00 WIB, waktu Absensi : 14.00 sd 15.00 WIB

Selanjutnya jangan terlupakan yakni merubah Periode SKP tahun 2024 serta mengisi indikator Kinerja dan tergetnya pada kolom KINERJA-SKP

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 469 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru