Ini Jam Absensi Elektronik Simeka ASN Tanjab Barat Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALJam kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berubah mengikuti aturan baru.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Bupati Tanjab Barat Nomor 800.1.6.2/ 2946/BKPSDM/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diberlakukan mulai Januari 2024

Dasar kebijakan hal itu adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintahan dan pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, jam kerja pegawai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan ASN mengalami penambahan dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian Jam Kerja Efektif dan Waktu Absensi SIMEKA bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

1. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (Lima) hari kerja:

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 16.30 WIB. waktu Absensi : 16.30 WIB sd 17.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 11.30 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.30 WIB, waktu Absensi : 14.30 sd 15.30 WIB

2. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6(Enam) hari Kerja :

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 15.30 WIB, waktu Absensi : 15.30 sd 16.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Pulang  Jam : 11.30 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB

c. Hari Sabtu

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.00 WIB, waktu Absensi : 14.00 sd 15.00 WIB

Selanjutnya jangan terlupakan yakni merubah Periode SKP tahun 2024 serta mengisi indikator Kinerja dan tergetnya pada kolom KINERJA-SKP

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 378 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru