KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat telah merilis data sebaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Jumlah DPT dan TPS tersebut telah disahkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pemilihan Umum Tahun 2024 di salah satu Hotel dalam Kota Kuala Tungkal, Rabu (21/6/23) lalu.
Data DPT dan TPS tersebut dibagi berdasarkan jumlah kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketaui dari jumlah DPT sebanyak 234.583 ini Jumlah pemilih Laki-Laki 120.577 dan Perempuan 114.006.
Sedangkan Jumlah TPS ditetapkan sebanyak 1.020 tersebar di 134 Desa Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berikut Rinciannya Berdasarkan Data Resmi KPU Tanjab Barat :
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal