Ini Lokasi 49 Pos Keamanan dan Pelayanan Idul Fitri Polda Jambi Jajaran

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

FOTO : Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bakal menyiapkan 49 titik Pos untuk Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi di sepanjang jalur mudik di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Pos terdiri dari 36 pos pengamanan dan 13 pos pelayanan,”  kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin (18/4/22).

Lanjut Kombes Pol Dhafi sejauh ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk adanya perbaikan jalan, pemasangan rambu, serta perbaikan rambu marka jalan di sepanjang jalur mudik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pos Pam dan Pos Yan itu terdiri di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3 Pos Pam, Kabupaten Muaro Jambi 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kota Jambi 3 Pos Pam dan 5 Pos Yan, Kabupaten Batanghari 7 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Sarolangun 5 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

Kabupaten Merangin 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Kerinci 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Bungo 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tebo 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

“Kita juga akan melakukan penindakan tegas dengan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap pelanggaran yang berpotenai menyebankan laka lantas, dalam rangka memberikan efek jera sehingga pada puncak arus mudik dan balik arus lalu lintas bisa dikendalikan,” kata Dhafi.

Lebih lanjut untuk angkutan batubara nantinya juga akan dilarang beroperasi sementara pada saat puncak arus mudik dan balik Idul Fitri tahun ini.

Mobil angkutan batubara dan mobil angkutan barang lainnya terhitung sejak tanggal 28 april hingga 9 Mei 2022 tidak diperbolehkan beroperasi.

“Bukan hanya mobil angkutan batubara saja, mobil angkutan barang juga dibatasi, yang boleh melintas itu hanya mobil yang membawa sembako, dan mobil Bahan Bakar Minyak semua itu agar upaya mudiknya lancar,” kata Kombea Pol Dahfi.

Ditambahkannya, jika para sopir truk angkutan mobil batubara dan mobil angkutan barang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanski pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD.

“Nantinya juga akan disiapkan sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mudah dan bisa cepat ditindaklanjuti petugas,” tegasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru