KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan nama-nama peserta calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang LULUS dan TIDAK LULUS seleksi tertulis Tanpa Perpanjangan Pendaftaran yang dilaksanakan pada Minggu 01 Maret 2020.
Pengumumam Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 124/PP.04.2-Pu/1506/KPU.Kab/III/2020 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubenur dan Wakil serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos pada tanggal tanggal 5 Maret 2020.
Dalam penggumuman tersebut juga menyebutkan, calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi wawancara dengan jadwal yang telah ditetukan terlampir dalam pengumuman tersebut di masing-masing kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Nama-namanya yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS dalam pengumuman tersebut beserta Jadwal Tes Wawancara:
[embeddoc url=”http://kpu-tanjabbarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Pengumuman-No.-124-Tahun-2020-Tentang-Hasil-Seleksi-Tertulis-PPS-Tanpa-Perpanjangan-Pendaftaran.pdf” height=”500%” viewer=”google”]
Info lebih lanjut silakan kunjungi web resmi KPU Kab. Tanjab Barat (Ini link web resmi pengumuman Hasil Tes PPS KPU Tanjab Barat). Juga bisa di lihat pengumuman ke Kantor Camat masing-masing.