TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.
Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.
Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya