Ini Syarat & Cara Mendaftar Calon Taruna STTD Pola Pembibitan Kemenhub dan Daerah Tahun 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Taruna STTD Kola Pembibitan DaerahKabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018-2019

GAMBAR : Taruna STTD Kola Pembibitan DaerahKabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018-2019

KUALA TUNGKAL – Selekasi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementrian Perhubungan, Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) dilakukan secara online mealui portal https://dikdin.bkn.go.id.

Dilasir dari situs resmi sipencatar.dephub.go.id, terdapat dua program studi (prodi) seleksi yang dibuka yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah.

Adapun total kuota sebanyak 2.676 formasi yang terdiri dari 1.932 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi prodi Pola Pembibitan Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD), di mana calon taruna/taruni prodi ini wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi Pemda.

Sementara, calon taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi tanpa dibatasi domisili asal.

Pola Pembibitan Daerah Wilayah Jambi

Untuk wilayah Provinsi Jambi tersedia 16 Kuota Pola Pembubitan Daerah, atau 4 kouta tiap kabupaten/kota sebagai berikut:

  1. Provinsi Jambi : tersedia 4 kuota (Prodi D-IV Transdar 1, D-III MTJ 2 dan D-III MTP 1).
  1. Kabupaten Sarolangun : tersedia 4 kuota, (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2).
  1. Kabupaten Bungo : tersedia 4 kuota, (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2).
  1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat : tersedia 4 kuota (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2)

Persyaratan :

  • Pelamar harus warga negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun per 1 September 2020 kecuali prodi D-III LLU, D-III MLLU, dan D-IV LLU.
  • Bagi lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian di ijazah yang tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10), 70 (skala 10-100), dan 2,8 (skala 1-4), di mana jika nilai rata-rata ijazah menggunakan 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai menjadi 10-100.
  • Sedangkan, bagi pelamar lulusan tahun 2020 mempunyai nilai rata-rata rapor sebesar 70 (skala 10-100) pada lima semester (semester gasal dan genap kelas X dan XI dan semester gasal kelas XII).
  • Untuk lulusan luar negeri atau ijazah asing, wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pelamar pria bertinggi badan minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, kecuali prodi D-III PPKP dan D-III OBU.
  • Pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu prodi yang tersedia di PTDI-STTD.
  • Informasi mengenai syarat penerimaan secara lengkap dapat diunduh di SINI.

Tata cara pendaftaran :

Pelamar mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id mulai 8 Juni 2020 hingga 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Seleksi dilakukan beberapa tahap, dari administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga tes kesehatan dan kesamaptaan.

Jadwal seleksi

Berikut rincian jadwal seleksi :

  1. Pendaftaran : 8-23 Juni 2020
  2. Pengumuman peserta SKD : 13 Juli 2020
  3. Pelaksanaan SKD : 18-24 Juni 2020
  4. Pengumuman peserta tes kesehatan dan kesamaptaan : 7 Agustus 2020
  5. Pelaksanaan tes kesehatan dan kesamaptaan : 10-23 Agustus 2020
  6. Pengumuman hasil tes kesehatan dan kesamaptaan : 8 September 2020
  7. Pelaksanaan tes psikotes dan wawancara : 14-22 September 2020
  8. Pengumuman hasil pantukhir : 6 Oktober 2020

Catatan : Jadwal tersebut dapat berubah menyesuaikan kebijakan nasional status pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia.

Pembiayaan sekolah

Terkait dengan pola pembiayaan pendidikan, terbagi menjadi dua yaitu biaya akademik dan non akademik.

  • Biaya akademik merupakan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh pemerintah.
  • Sedangkan biaya non akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna/taruni sesuai ketentuan perundang-undangan pada masing-masing sekolah kedinasan.

Perkiraan besaran biaya dan informasi lengkap mengenai penerimaan ini dapat diakses di SINI.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa
Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi
Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026
Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia
MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua
SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Berita ini 9,538 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:46 WIB

Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:29 WIB

Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua

Berita Terbaru