Pelaporan kelima hakim MK ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Lima hakim yang dilaporkan PBHI ke Dewan Etik Hakim Konstitusi yakni Anwar Usman, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Di sisi lain, muncul laporan juga terhadap hakim MK Saldi Isra yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artikel ini diambi dari detiknews dengan judul, “Jimly Masuk MKMK Periksa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dkk”.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal