Insentif Nakes Tertunda, Al Haris : Senin Harus Dibayarkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21). FOTO : GROUP MEDIA.

Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21). FOTO : GROUP MEDIA.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kepada pihak RSUD Raden Mattaher agar segera membayarkan insentif para Nakes.

Hal itu ditegaskannya setelah mendapat laporan bahwa ada nakes yang mogok kerja saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.

“Tidak ada alasan Senin harus dicairkan,” kata Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Haria menegaskan tidak ada alasan untuk menunda apalagi sampai tidak dibayarkan, karena anggarannya tersedia.

Gubernur Jambi ini sengaja mendatangi RSUD Rd. Mattaher untuk mengetahui apa yang terjadi terhadap tenaga kerja yang berjuang melawan virus covid di rumah sakit.

“Saya ingin mengetahui apa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan kita yang berada di RSUD Rd Mattaher,” ujar Al Haris kepada awak media.

Al Haris langsung menggelar rapat dadakan di tempat ruang tunggu poli dengan Dirut RSUD Rd. Mattaher dan kepala Bakeuda Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut Al Haris dengan tegas mengatakan bahwa, untuk pelayanan jangan main main.

“Kalau mereka mogok mati semua kita. mana virus covid lagi meningkat,” cetusnya.

Al Haris meminta kepada Direktur RSUD dan Manajemen RS Raden Mattaher, bahwak insentif nakes harus cair Senin ini.

Sementara, Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Ferry Kusnadi menjelaskan pencairan insentif nakes untuk rumah sakitnya sedang dalam proses administrasi.

“Memang prosesnya sedang berjalan. Sedang diproses administrasinya. Mudah-mudahan kalau bisa selesai hari ini, bisa kita bayarkan secepatnya,” ungkapnya.

Ferry menyebutkan ada sebanyak 500 nakes yang bertugas untuk menangani pasien Covid-19.

“Jumlah nakes yang ada di RSUD Raden Mattaher untuk pasien Covid-19 ini ada sebanyak 500 nakes kurang lebih,” katanya,

Dirinya pun menyebutkan jumlah yang akan dibayarkan mencapai Rp 18 miliar.

“Total yang mau dibayarkan ini ada sebesar Rp 18 miliar. Rentang insentif yang diterima itu, satu bulannya mulai dari Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta,” bebenya.

“InsyaAllah dari waktu yang ditentukan Pak Gubernur tadi dapat cair. Kalau sudah turun langsung dibayarkan,” ugkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Berita ini 126 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:43 WIB

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Berita Terbaru

Pembalap Chip Ganassi Racing, Alex Palou, berdiri di atas mobil No. 10 bertenaga Honda miliknya untuk merayakan keberhasilannya mengunci gelar juara dunia IndyCar Series 2026 bersama krunya setelah balapan di Milwaukee Mile. (FOTO : Dok. Sagacita.id)

Otomotif

Honda Raih Treble Winner di Ajang Balap IndyCar Series 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 18:57 WIB