JAMBI – Ismed resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Ismed dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melalui rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Ismed dan Andarno.
Ismed menggantikan Nurhayati di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.
Selain Ismed, turut dintik Andarno menggantikan posisi Hasani Hamid dari partai Demokrat di Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD, Edi Purwanto dalam sambutannya meminya keduanya yang baru dilantik menajdi Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu Edi juag meninta agar segera menyesuaikan diri dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Harapan saya kepada Pak Andarno dan pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap DPRD yang sejauh ini sudah cukup baik di mata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional,” ucap Edi Purwanto.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal