Ismed Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Nurhayati

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Melantik Ismed dan Andarno sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23). FOTO : HMS

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Melantik Ismed dan Andarno sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23). FOTO : HMS

JAMBI –  Ismed resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Ismed dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melalui rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi PAW masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/23).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan  sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Ismed dan Andarno.

Ismed menggantikan Nurhayati di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Lepas Kafilah KORPRI Jambi ke MTQ Nasional

Selain Ismed, turut dintik Andarno menggantikan posisi Hasani Hamid dari partai Demokrat di Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD, Edi Purwanto dalam sambutannya meminya keduanya yang baru dilantik menajdi Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu Edi juag meninta agar segera menyesuaikan diri dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

“Harapan saya kepada Pak Andarno dan pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap DPRD yang sejauh ini sudah cukup baik di mata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional,” ucap Edi Purwanto.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 532 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru