KUALA TUNGKAL – Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mendatangi SMK Negeri 1 Tanjab Barat di Jalan Manunggal 2, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (16/3/23).
Kedatangan Jaksa ini adalah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Binmatkum Tahun 2023 kepada siswa dan siswi SMK Negeri 1 Tanjab Barat.
Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi mengucapkan terima kasih kepada pihak SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Barat yang telah menyediakan sarana dan prasarana guna kelancaran kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kegiatan JMS di SMK Negeri 1 Hari ini dimaksudkan untuk memberikan penyuluhan terkait dengan materi hukum, agar para siswa dan siswi memahami dan mengerti tentang Hukum dan perundangan undangan yg berlaku di Indonesia,” ungkap Muhammad Lutfi.
Lutfi menjelaskan, karena di hukum itu dikenal dengan istilah Fiksi Hukum artinya setelah Peraturan perundang-undangan disahkan dan dicatat di lembaran Negara.
” Sebagai warga negara yang baik termasuk peserta didik wajib mengetahui hukum sehingga sesuai dengan moto Intelijen kenali hukum jauhi hukuman,” sebutnya.
Sementara Peltu Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Barat Henny Septi Nuraini menyambut baik dengan telah dilaksanakannya JMS di SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Barat.
” Terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkhusus Seksi Intelijen yang telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,” ungkapnya.
Henny berharap, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini para Siswa Siswi dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan Narasumber.
Diketahui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah untuk Narasumber yakni Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, SH. MH, Kasubsi Penuntutan dan EE seksi Pidum Kejari Tanjab Barat, Roby Novan Ronar SH.
Materi yang disampaikan yakni terkait apa itu Kejaksaaan dan Tusi Kejaksaan, UU Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja, bullying di sekolah, Pemahaman Pemilu 2024 dan Arif dalam pemakaian Media Sosial.(Bas)