Jaksa Menyapa, Peran Kejari Tanjabbar dalam Pencegahan Karhutla Perusahaan Wajib Menyediakan ini

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui RSPD Tanjab Barat, Selasa (15/8/23). FOTO : Dok Kejari

Muhammad Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui RSPD Tanjab Barat, Selasa (15/8/23). FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan dialog interaktif “JAKSA MENYAPA” melalui RSPD Tanjung Jabung Barat Jalan Letkol Pol Tugino Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (15/8/23).

Dialog Interaktif Jaksa menyapa mengusung tema peran Kejari Tanjung Jabung Barat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Muhammad Lutfi selaku narasumber menyampaikan, kebakaran Hutan dan Lahan adalah suatu Peristiwa terbakarnya Hutan atau Lahan dalam suatu wilayah yang terjadi secara alami Karna factor alam yaitu musim kemarau yang panjang.

Sehingga Hutan atau Lahan kata Lutfi, menjadi mudah terbakar dan faktor perbuatan manusia yaitu membuka Lahan dengan cara dibakar.

“Dampaknya sangat masif dan serius yaitu merusak Lingkungan Dan menimbulkan kerugian Ekologi, Economic dan Social,” kata Lutfi bersama Rahmah Meitiarany Bakhtiar saat Dialog.

Dibeberkan Lutfi, khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjab Barat tercatat Dari 13 Kecamatan, ada 7 Kecamatan dan 29 Desa yang rawan karhutla.

“Di Tahun 2023 tercatat sudah 9 (Sembilan) kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Luas Kurang Lebih 7,4 Hektar,” sebutnya.

BACA JUGA :  39 Panwascam Dilantik, Pesan Ketua Bawaslu Jaga Integritas

Untuk itu perlu penanganan serius Dari semua komponen termasuk Kejaksaan dengan upaya Preventif  membangun Kerja sama antar Institusi atau Lembaga terkait dan melakukan penyuluhan termasuk yang kita laksanakan pada hari ini yaitu jaksa menyapa.

Selain itu kata Lutfi, langkah yang dilakukan yakni dengan upaya represif melakukan  Penegakan Hukum terhadap Peraturan Per UU terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ini.

“Dalam Hal ini kita melaksanakan fungsi dan wewenang kita sebagai Penegak Hukum di bidang Pra Penuntutan dan Penuntutan,” katanya.

Ditambahkan oleh Muhammad Lutfi, bahwa berdasarkan UU Kehutanan yaitu di Pasal 49 mewajibkan setiap koorporasi/Perusahaan mempunyai tanggungjawab dalam Hal Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk itu setiap Perusahaan yang ada di wilayah Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  PT LPPPI Bagikan Ribuan Paket Bingkisan Hari Raya Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

“Perusahaan wajib menyediakan sarana deteksi, alarm, Pemadam Kebakaran Dan sarana evakuasi, pengendalian penyebaran Asap, membentuk unit Penanggulangan Kebakaran ditempat Kerja, menyelenggarakan latihan Dan gladi Penanggulangan Kebakaran secara Berkeley, memiliki tower Pemantau dan tower Penyimpanan air,” jelasnya.

Dalam dialog Interaktif itu pula Muhammad Lutfi menyampaikan, ancaman hukuman bagi yang melanggar dan setiap koorporasi yang melanggar diancam akan di cabut izin Usaha nya selain dikenai juga denda.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 155 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru