KUALA TUNGKAL – Dua kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sempat mengalami kekosongan kini telah terisi.
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna terkait Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (02/02/21)
Proses Pelantikan PAW diawali dengan pengucapan sumpah/janji dan pemasangan pin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadiri para Anggota DPRD Tanjab Barat lainnya serta Jajaran Forkopimda. Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Pemkab Tanjab Barat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rohaniwan.
Mereka yang di PAW yakni Bunga dan Jamilah. Jamilah, dari PDI Perjuangan nantinya menggantikan Mulyani Siregar yang sebelumnya mencalonkan diri menjadi calon Bupati Tanjabbar dan mundur dari Jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Sementara itu, Bunga Fitria Ningsih dari PAN nantinya akan melanjutkan masa jabatan Hairan yang saat ini terpilih menjadi Wakil Bupati Tanjabbar.
Ahmad Jahfar mengucapkan selamat atas di lantiknya Bunga dan Jamilah sebagai PAW DPRD Tanjab Barat. Ia meminta kepada anggota yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dalam tugas yang sedang diemban.
“Sebagai anggota baru, saudara harus dapat menyesuaikan diri dalam tugas yang diemban, lebih dari itu tugas bersama mengemban aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda serta undangan yang lain. (*)