KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna terkait Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (02/02/21)
Hingga saat ini berdasarkan pantauan di ruang rapat DPRD Tanjabbar, pelaksanaan PAW sedang persiapan.
Pergantian Antar Waktu bagi DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka yang di PAW yakni Bunga dan Jamilah.
Jamilah, dari PDI Perjuangan nantinya menggantikan Mulyani Siregar yang sebelumnya mencalonkan diri menjadi calon Bupati Tanjabbar dan mundur dari Jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Sementara itu, Bunga Fitria Ningsih dari PAN nantinya akan melanjutkan masa jabatan Hairan yang saat ini terpilih menjadi Wakil Bupati Tanjabbar.(*)