Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Berhasil Diungkap Polda Jambi, 5 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat gelar pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (12/4/22). FOTO : Noval

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat gelar pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (12/4/22). FOTO : Noval

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkapkan jaringan perdagangan emas ilegal.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat gelar pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (12/4/22).

“Emas ilegal tersebut diduga berasal dari penambang emas ilegal diJambi,” kata Kombes Pol Christian Tory.

Dalam kasus ini sebanyak 5 orang terduga pelaku diamankan.

Kemudian sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan seperti emas batangan, emas yang telah diolah dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tabung gas, Handphone, timbangan digital dan uang tunai.

BACA JUGA :  Tingkatkan Motivasi Olahraga, Satgas TMMD dan Masyarakat Memperbaiki Lapangan Bola Voli

“Uang tunai sebesar lebih kurang Rp 5.000.000 yang berhasil diamankan,” ungkap Christian.

BACA JUGA :  Virus Judi Online Kian Parah, Petugas Pengisi ATM Gondol Rp 1,1 Miliar untuk Judol

Pelaku sudah ditangkap sejumlah 5 orang ini.

“Kita berharap kedepannya agar bisa jadi efek jera setelah ditangkap pelaku ini,” tutup Kombes Pol Christian. (VAL).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru