Jelang Penetapan Calon, Atribut Sosialisasi Bacalon Masih Terpasang di Sudut Kota Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sejumlah Atrubut Sosialisasi Bacalon Pilkada 2020 di Kira Kuala Tungkal, Tanjab Barat

FOTO : Sejumlah Atrubut Sosialisasi Bacalon Pilkada 2020 di Kira Kuala Tungkal, Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Menjelang Penetapan Bakal Calon Bupati Tanjab Barat, hingga saat ini masih banyak ditemukan atribut kamoanye sepanduk, baleho maupun stiker sosialisasi dari para bakal calon terpampang di sejumlah tempat.

Termasuk atribut sosialisasi para bakal cakon yang batal maju.

Menanggapai hal itu, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa mengatakan, bahwa saat ini belum mejadi domain Bawaslu untuk membersihkan atau menertibkannya melainkan domain Pemda dalam hal ini Pol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu, lanjut dia, tidak ada kewenangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya belum ada penetapan calon.

“Kecuali nanti kalau sudah ada penetapan pasangan calon, itu baru ranah Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Kalau baru sebatas bakal calon domainnya masih ada di pemda,” ujar Hadi Siswa di konfirmasi di Kuala Tungkal, Sabtu (19/09/20).

Menurut Hadi, saat ini memang belum masuk tahapan kampanye pasangan calon. Saat ini KPU masih berproses terkait kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon.

Penetapan baru akan dilakukan pada 23 September dan pencabutuan nomor peserta 24 September.

“Jadi menjelang itu memang seharusnya harus sudah dibersihkan,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, Ilyas mengatakan akan menyampaikan himbauan kepada tim bacalon dan parpol pengusung.

“Imbauan melepas seluruh bahan sosialisasi yang sudah terpasang, karena nanti pada tahapan kampanye nanti, alat peraga kampanye (APK) difasilitasi oleh KPU dengan desain yang disepakati.

“Dalam waktu dekan kita akan rakor terkait desain APK cakon,” jelasnya.

Masih menurut Ilyas, di tahapan kampanye nanti, KPU juga akan memfasilitasi bahan kampanye seperti leaflet, pamflet, selebaran dan poster.

“Jumlahnya pun sudah ditentukan sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2017,” ujarnya.

Jadi yang terpasang sekarang itu belum dikatakan APK melainkan reklame atau atribut sosialisasi bacalon,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru