Jenderal Andika Perkasa disebut Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

- Redaksi

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. FOTO : Istimewa

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat pergantian Panglima TNI. Hal itu menyusul Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada akhir tahun ini

Ia pun menyatakan dukungan pada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D.

Meski begitu, Effendi mengatakan, semua pimpinan matra TNI, baik Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga berpeluang menjadi Panglima TNI yang baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira suksesi panglima TNI yang akan berakhir memang 3 kepala staf (matra TNI) semua memiliki peluang,” ujar Effendi kepada KompasTV, Jumat (28/05/21).

Effendi menyebut, ketiga pimpinan matra TNI memiliki kemampuan mumpuni untuk menjadi Panglima TNI yang baru.

“Kalau dilihat dari sisi kemampuan, mereka semua saya kira kemampuannya berada di atas rata-rata,” kata Effendi.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo baru dilantik Presiden Jokowi pada 20 Mei 2020.

Effendi mengakui, Jenderal Andika Perkasa, yang telah menjabat selama dua tahun lebih, punya peluang terbesar.

“Apakah Jenderal Andika Perkasa lebih berpeluang, saya kira iya,” ucapnya.

Meski begitu, keputusan soal pemilihan Panglima TNI baru ini tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru