Dikethaui sejak minggu lalu, Pusat Data Nasional diserangan siber ransomware. Peretas membekukan data-data yang ada dan tak bisa diakses. Pemerintah mengungkapkan peretas minta tebusan Rp 131 miliar agar data bisa dipulihkan.
Serangan ke PDN ini diketahui usai ada gangguan di sistem keimigrasian. Ditjen Imigrasi menyampaikan serangan ke PDN mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu pada Kamis 20 Juni yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sebanyak 210 data instansi pemerintah terdampak serangan peretas. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan instansi pemerintah yang diserang termasuk pemerintah di daerah.
“Dari data yang terdampak ada 210 instansi, baik itu di pusat maupun daerah. Tadi, (Ditjen) Imigrasi berhasil melakukan relokasi dan menyalakan layanannya. Kemudian, LKPP sudah on, Kemenko Marves juga ada perizinan sudah on, dan (Pemerintah) Kota Kediri sudah on, dan yang lainnya lagi dalam proses. Jadi, kita memigrasi data-datanya,” ujar Semuel di Gedung Kementerian Kominfo.(hal/kil)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Detik.com
Halaman : 1 2