JAMBI KOTA – Tim terpadu Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dibantu BKO dan PPNS dari Satpol PP Kota Jambi serta Babinsa dan Babinkamtibmas menggerebek lokasi yang diduga jadi tempat perjudian tangkas, Kamis (16/6) siang.
Selain membuat resah warga setempat, lokasi ini merupakan kawasan ramai dan dipinggir jalan dan dekat dengan kawasan RSUD Raden Mattaher.
Camat Telanaipura, Hartono, mengatakan bahwa sebelumnya pada bulan April bertepatan dengan bulan puasa yang lalu juga pernah ada praktek perjudian tembak ikan atau judi tangkas ini di lokasi yang sama, namun sudah ditindak dan sekarang kembali ada laporan dari warga sekitar bahwa tempat tersebut dibuka lagi dengan owner baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di wilayah kami ada lokasi judi tangkas, kemudian kami berinisiatif untuk segera menindak serta melakukan penggerebekan ke lokasi untuk melakukan penertiban,” jelas Hartono.
Dari penggerebekan tersebut, kata Hartono, pihaknya mengintrogasi pengelola perjudian tersebut.
“Saat kami interogasi atau kami tanyai petugas pengelola berjalannya aksi perjudian tersebut, mereka mengaku kalau mesin judi tersebut milik seseorang yang berinisial (T) dan beda dengan pemilik yang pernah kami gerebek sebelumnya,” bakat Camat.
Dari penggerebekan tim berhasil mengamankan 1 buah mesin judi, remote, dan layar monitor yang sudah dabawa ke Kantor Satpol-PP Kota Jambi.
“Untuk proses berikutnya, nanti melalui PPNS dan yang bersangkutan diundang kembali untuk mediasi di kantor Satpol-PP Kota Jambi,” tutup Hartono.(*Val)