Kain dan Pasmina Ecoprint Kasual ‘High Quality’ Ditaksir Rp300 Ribu Perlembar

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengeringan Kain hasil ecoprint. FOTO : Lintastungkal

Proses pengeringan Kain hasil ecoprint. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALWorkshop ecoprint pewarna batik alami kerjasama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi (Dekranasda) dan SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd yang dilaksanakan di Showroom Dekranasda Tanjung Jabung Barat di Terminal dalam Kota Kuala Tungkal sudah memasuki hari ke 2 (Dua), Selasa (22/2/22).

Workshop yang diikuti oleh 20 Pengrajin Batik mahir dari Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Betara dan Kecamatan Kuala Betara ini, hingga Hari kedua sudah menghasilkan 80 Lembar Kain dan 40 Lembar Pasmina (Selendang) yang berpenampilan kasual.

Sehubungan dengan hal itu, terkait dengan harga jual, untuk Kain dengan kualitas tinggi (High Quality) hasil teknik ecoprint ditaksir seharga Rp300 Ribu perlembar. Sementara Pasmina dengan kualitas yang sama ditaksir Rp250 Ribu perlembar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hj Siti Azizah, SH Kabid Perindustrian Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kepada lintastungkal melalui Handphone, Selasa (22/2/22) Malam.

“Harga jual jika hasilnya bagus untuk Kain maksimal dihargai Rp300 ribu perlembar dan untuk Pasmina harga maksimal Rp250 Ribu perlembar,” ungkap Azizah menjelaskan.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Tungkal Harapan

Azizah mengakui, selama pelaksanaan workshop ecoprint hingga Hari Kedua (Selasa,red) yang diawasi oleh Instruktur dari Yogyakarta ini, semua berjalan lancar tanpa kendala sesuai dengan harapan.

Selain itu sambung Azizah, teknik ecoprint tidak serta merta menghasilkan Kain bermotif kasual secara instan. Sebab setelah proses pencetakan masih ada proses pengeringan yang membutuhkan waktu.

“Jadi setelah proses pencetakan ada proses pengeringan yang tidak boleh terpapar sinar Matahari secara langsung. Setelah kering hasil ecoprint ini dibiarkan 1 (Minggu) kemudian dilanjutkan dengan proses penggunaan zat agar kain dan pasmina tidak luntur,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Bunga Tanjung Do'a Bersama untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud

Implementasi teknik ecoprint ini sendiri sambung Hj Siti Azizah, SH, Kabid Perindutrian Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat, untuk jenis kain yang digunakan salah satunya Kain Katun Paris.

“Karena proses pembuatannya boleh dibilang cukup rumit, membutuhkan Waktu dan Nilai Jual cukup Tinggi kita akan mencari pemasaran yang sesuai,” ungkapnya.

“Hasil dari teknik ecoprint yang diaplikasikan ke bahan atau kain ini In sya Allah banyak diminati kalangan muda mudi maupun orang tua. Sebab, teknik ini menghasilkan kain dan pasmina bernuansa kasual,” imbuhnya.(Bas)

Para Pengrajin, Peserta Workshop saat melakukan proses Batik Metode Ecoprint, Selasa (22/2/22). FOTO : Lintastungkal
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 535 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru