Kajari Tanjab Barat Ingatkan Eksekusi Program Pemerintah Mengcover Pekerjaaan dengan Jaminan Sosial

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah pimpin giat FGD yang dihadiri Kasi Datun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UKPBJ, Sekdis PUPR, Ketua Asosiasi Kontruksi, Para PPK dan perwakilan OPD di Tanjab Barat, Selasa (4/7/23). FOTO : Dok. Kejari Tjb

Marcelo Bellah pimpin giat FGD yang dihadiri Kasi Datun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UKPBJ, Sekdis PUPR, Ketua Asosiasi Kontruksi, Para PPK dan perwakilan OPD di Tanjab Barat, Selasa (4/7/23). FOTO : Dok. Kejari Tjb

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Focus Group Discussion kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengusung Tema “Kepatuhan kepesertaan penyedia dalam pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan kepesertaan Perangkat Desa, BPD dan RT ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan”.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan betapa pentingnya FGD ini dalam eksekusi program Pemerintah di bidang jaminan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kepatuhan kita masih dibawah antara apa yang dibiayai, apa yang diwajibkan, apa yang didaftarkan dan apa manfaat yang diterima belum seimbang,” kata Kajari saat diskusi di Aula Kejari Tanjab Barat, Selasa (4/7/23).

Pelaksanaan Focus Group Discussion selaku anggota Forkopimda kata Kajari, dirinya punya tanggungjawab moril di Tanjung Jabung Barat memilih pendekatan pencegahan yang lebih soft.

” Kami menghimbau dalam setiap kesempatan dan kegiatan tentang pemahaman-pemahaman aturan untuk menjadi Gaidens kita tidak melaksanakan pelanggaran hukum,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan sebut Kajari adalah badan hukum dibentuk untuk menjalankan program pemerintah di bidang jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

” FGD kita Hari ini lebih kepada Jasa Konstruksi yang diamanatkan undang-undang mengisyaratkan harus mengcover pekerjaan lewat jaminan sosial dan berdasarkan data antara pekerjaan jasa konstruksi di Tahun 2021, tahun 2022, tahun 2023 sangat rendah,” kata Kajari.

Dalam kegiatan FGD ini Marcelo Bellah memberikan gambaran bahwasanya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil mendaftarkan 5.600 Masyarakat yang tergolong miskin ekstrim pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Program pemerintah yang memudahkan tugas pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat, pekerja dan kita tinggal membantu mendaftarkannya, menyelesaikan seluruh kewajiban kita. Karena disitu ada kewajiban pemerintah memberi kerja dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Maka dari itu FGD yang dilaksanakan Hari ini (Selasa,red) diharapkan akan diketahui sejauh mana Pejabat menjalankan kewajiban amanat yang dititipkan Pemerintah pusat dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

” Setelah dari FGD ini kita akan melihat seluruh kegiatan baik dari APBD maupun APBN apakah sudah sesuai dengan ketentuan jasa kontruksi salah satunya yaitu didalam kontrak itu harus mengcover jaminan sosial pekerja dan kami harapkan semua aktif,” sebut Marcelo Bellah mengingatkan.

Ditambahkan oleh Marcelo Bellah Focus Group Discussion dibuat untuk sangkaan yang baik dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pendekatan, pencegahan dan pendalaman.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 154 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru