KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., meresmikan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Parit Bilal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Jambi, pemerintah daerah, instansi teknis, serta unsur TNI–Polri.
Turut hadir dalam peresmian tersebut antara lain Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. Anwar Sadat, M.Ag.; Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Joni Rahalsya Putra, S.T., M.Tech.; Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H.; Asisten Pembinaan Kejati Jambi, Rosalina Sidabariba, S.H., M.H.; Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, S.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H.; perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat; serta perwakilan Kodim 0419/Tanjab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa pembangunan sumur JIAT ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Peresmian ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan akses air irigasi bagi para petani, khususnya di wilayah dengan keterbatasan sumber air permukaan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi sumur JIAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkai dengan bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada warga sekitar serta penanaman bibit tanaman. Aksi ini menjadi simbol kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat dan lingkungan, sekaligus memanfaatkan secara langsung ketersediaan air irigasi dari sumur JIAT untuk penghijauan dan pertanian berkelanjutan.

Penulis : kjt/bas
Sumber Berita: lintastungkal