Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH gelar barang bukti dan tersangka (02) kurir Narkotika yang diamankan saat konferensi pers, Kamis (8/6/23). FOTO : Hmsrestjb

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH gelar barang bukti dan tersangka (02) kurir Narkotika yang diamankan saat konferensi pers, Kamis (8/6/23). FOTO : Hmsrestjb

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibawa terduga Pelaku dari Medan menuju Pekanbaru Riau.

Kalah cepat dengan Petugas yang melakukan pemantauan, S (30) Warga Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini yang merupakan kurir gagal antarkan pesanan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan Pelaku S (30) diamanakan Sabtu (27/5/23) saat akan melakukan transaksi Narkotika yang dibawa dari Medan menuju Pekan Baru Riau dan akan diturunkan di Wilayah Tungkal Ulu Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandinya pelaku menggunakan jasa transportasi pengiriman paket membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu dan berhasil diamanakan di wilayah hukum kita,” ungkap AKBP Padli kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (8/6/23).

Awalnya info dari Masyarakat akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu dalam jumlah besar di wilayah Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Informasi pengiriman Sabu-Sabu sudah didapatkan dari awal Bulan Mei 2023. Tim setiap Hari melakukan pemantauan di titik lokasi transit jasa transportasi pengiriman paket yang digunakan pelaku untuk mengirim Narkotika,” beber Kapolres.

“Paket yang dikirim hanya tertera nama pengirim tanpa ada nama penerima,” imbuhnya.

Kemudian kata Kapolres, Minggu (27/5/23) terlihat seseorang dengan gelagat mencurigakan membawa kardus. Melihat hal itu petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terduga pelaku.

“Hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkotika diduga Sabu-Sabu seberat 1.043,81 Gram Bruto yang dikemas dalam 1 Kardus paket makanan Mie Lidi Buah Duku dan Teh China Guanyinwang yang juga menjadi Barang Bukti,” ungkap lulusan Akpol 2003 ini.

Kepada Petugas kata Kapolres, Tersangka yang positif menggunakan methamfetamin ini baru satu kali melakukan upaya pengiriman Narkotika.

“Atas tindak pidana penyalahgunaan Narkotika ini kata AKBP Padli, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 634 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru